Bank Mandiri Mau Polisikan Pembuat e-Money Bergambar Prabowo-Sandi
Bank Mandiri menegaskan tidak pernah mengeluarkan kartu uang elektronik, e-money bergambar Prabowo-Sandi. Meskipun perusahaan juga melayani jasa custom desain e-money.
Pihak Bank Mandiri pun mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kartu e-money bergambar Prabowo-Sandi adalah ilegal. Perusahaan pun berniat menempuh jalur hukum.
"Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE. Bagi pihak yang membuat maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak memiliki ijin penerbitan dari Bank Mandiri," bunyi pernyataan resmi tersebut.
Pihak Bank Mandiri pun menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktifitas politik. Produk-produk yang dikeluarkan selalu atas pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis.
"Kami pun memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab adalah tidak benar berasal dari Bank Mandiri," tegas Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga menegaskan bahwa kartu e-money edisi khusus yang dapat dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur dan pedoman yang ditetapkan Bank Mandiri.
Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan data kartu. Pemegang kartu juga harus bertanggungjawab dan wajib melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Sebelumnya Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dradjad Wibowo mengaku dirinya baru tahu tentang adanya kartu e-money tersebut. Sebab menurutnya pihak BPN tidak pernah berencana mengeluarkan kartu e-money.
"Saya malah baru dengar Dalam rapat tim ekonomi BPN kita sama sekali tidak pernah terpikir soal e-money. Dalam rapat BPN yang umum juga setahu saya tidak pernah muncul. Jangankan dibahas, yang nyeletuk juga tidak pernah ada," ujarnya kepada detikFinance.
Dia juga mengaku tidak yakin jika ada simpatisan Prabowo-Sandi yang membuat e-money tersebut. Meski begitu dia menegaskan bahwa kartu uang elektronik tidak boleh dimanfaatkan sembarangan termasuk untuk urusan politik.
https://finance.detik.com/moneter/d-4400603/bank-mandiri-mau-polisikan-pembuat-e-money-bergambar-prabowo-sandi?tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.85941786.2038054636.1548367698-244112523.1548367698
Pihak Bank Mandiri pun mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kartu e-money bergambar Prabowo-Sandi adalah ilegal. Perusahaan pun berniat menempuh jalur hukum.
"Sebagai institusi yang taat hukum, Bank Mandiri akan mengambil tindakan tegas berupa proses hukum sesuai dengan undang-undang ITE. Bagi pihak yang membuat maupun menyebarluaskan informasi atau gambar tentang kartu e-money Bank Mandiri yang tidak memiliki ijin penerbitan dari Bank Mandiri," bunyi pernyataan resmi tersebut.
Pihak Bank Mandiri pun menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan produk yang terkait dengan aktifitas politik. Produk-produk yang dikeluarkan selalu atas pertimbangan profesional sebagai sebuah institusi bisnis.
"Kami pun memastikan bahwa informasi tentang kartu e-money bergambar tokoh politik yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab adalah tidak benar berasal dari Bank Mandiri," tegas Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga menegaskan bahwa kartu e-money edisi khusus yang dapat dipesan oleh komunitas atau masyarakat. Meski demikian, untuk mendapatkan persetujuan, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Adapun setiap pemegang kartu e-money Bank Mandiri juga harus mematuhi prosedur dan pedoman yang ditetapkan Bank Mandiri.
Pemegang kartu juga tidak diperkenankan merusak, memanipulasi, meng-copy maupun mengubah fisik dan data kartu. Pemegang kartu juga harus bertanggungjawab dan wajib melaporkan kepada bank bila terjadi penggandaan oleh pihak yang tidak berwenang.
Sebelumnya Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dradjad Wibowo mengaku dirinya baru tahu tentang adanya kartu e-money tersebut. Sebab menurutnya pihak BPN tidak pernah berencana mengeluarkan kartu e-money.
"Saya malah baru dengar Dalam rapat tim ekonomi BPN kita sama sekali tidak pernah terpikir soal e-money. Dalam rapat BPN yang umum juga setahu saya tidak pernah muncul. Jangankan dibahas, yang nyeletuk juga tidak pernah ada," ujarnya kepada detikFinance.
Dia juga mengaku tidak yakin jika ada simpatisan Prabowo-Sandi yang membuat e-money tersebut. Meski begitu dia menegaskan bahwa kartu uang elektronik tidak boleh dimanfaatkan sembarangan termasuk untuk urusan politik.
https://finance.detik.com/moneter/d-4400603/bank-mandiri-mau-polisikan-pembuat-e-money-bergambar-prabowo-sandi?tag_from=wp_cb_mostPopular_list&_ga=2.85941786.2038054636.1548367698-244112523.1548367698
Comments
Post a Comment